Selasa, 12 April 2016

Penyuluhan Narkotik dan obat-obatan terlarang

Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara trendnya semakin meningkat. Pada bulan lalu telah dilakukan razia di sejumlah Apotik yang berada di Amuntai yang diduga sebagai apotek pemasok peredaran obat-obatan daftar 'G' jenis zenith dan dextro atau 'Jin' di Kota Amuntai. Guna menangkal penyalahgunaan Narkotik dan obat-obatan terlarang yang semakin meluas tersebut, Polsek Babirik menyelenggarakan penyuluhan/sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkotik dan obat-obatan terlarang bagi 80 orang peserta di SMK Negeri Babirik, Selasa (12/04/2016).
Sebelum disampaikan materi dari berbagai sumber tersebut, para peserta diputarkan film documenter tentang bahaya narkoba bagi generasi muda. Para peserta dengan seksama menyaksikan film dimaksud yang isinya pengenalan tentang obat-obat yang mengandung narkoba, bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi narkoba hingga cara pencegahannya.


Tujuan dari Penyuluhan dan sosialisasi ini untuk memperluas informasi kepada para siswa/siswi akan bahaya narkoba dan mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa. Selanjutnya mengurangi tingkat kenakalan remaja dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah dan juga dalam mendukung pencapaian target salah satunya dengan melakukan penjaringan kesehatan anak usia sekolah tingkat lanjut.
Sementara itu tujuan diselenggarakannya penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda ini yakni agar para peserta lebih mengerti akan bahaya narkoba, peserta diharapkan bisa segera mensosialisasikan kepada lingkungan sekitarnya tentang bahaya penggunaan narkoba dan bisa memberikan pengetahuan pentingnya bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di kalangan remaja.